JADWAL DAN POS ASESMENT MADRASAH (AM) DAN TAHUN 2024


KKG MENGANTI - Jadwal Asesmen Madrasah 2024 atau waktu pelaksanaan Asesmen Madrasah Tahun Pelajaran 2023/2024 telah diatur dalam POS Asesmen Madrasah 2024. Regulasi yang menjadi juknis dan pedoman penyelenggaraan AM itu salah satunya mengatur waktu pelaksanaan AM di setiap jenjang mulai Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, dan Madrasah Aliyah Kejuruan.

Kapan Asesmen Madrasah Tahun 2024 dilaksanakan?

 Dalam POS Asesmen Madrasah, waktu pelaksanaan Asesmen Madrasah telah diatur dalam Bab V Poin B. Disebutkan dalam regulasi tersebut bahwa waktu pelaksanaan Asesmen Madrasah ditentukan oleh masing-masing madrasah penyelenggara AM.  Tetapi regulasi tersebut juga memberikan rambu-rambu dimana penyelenggaraan AM harus memperhatikan hal-hal yang meliputi ketuntasan kurikulum, kalender pendidikan masing-masing madrasah, hari libur nasional/keagamaan, dan rentang waktu pelaksanaan AM. Meski waktu pelaksanaan ditentukan oleh masing-masing madrasah penyelenggara, namun Kementerian Agama melalui POS AM 2024 memberikan batasan waktu rentang pelaksanaan AM untuk masing-masing jenjang yang meliputi:

1.    Rentang waktu Asesmen Madrasah jenjang Madrasah Aliyah (MA): 4 - 30 Maret 2024

2.    Rentang waktu Asesmen Madrasah jenjang Madrasah Tsanawiyah (MTs): 22 April - 11 Mei 2024

3.    Rentang waktu Asesmen Madrasah jenjang Madrasah Ibtidaiyah (MI): 29 April - 18 Mei 2024

Madrasah dapat merencanakan dan melaksanakan Asesmen Madrasah di madrasah masing-masing dalam rentang waktu yang telah ditentukan. Pemilihan dan penetapan waktu AM tersebut dengan memperhatikan ketuntasan kurikulum, kaldik, dan hari libur nasional/keagamaan. Selain bebas menentukan waktu pelaksanaan, madrasah juga diberikan kebebasan dalam memilih bentuk asesmen, penyusunan kisi-kisi soal, hingga pembuatan dan penggandaan naskah soal.  Madrasah juga dapat memilih moda asesmen yang digunakan, Asesmen Madrasah Berbasis Komputer (AMBK) atau Asesmen Berbasis Kertas (AMK).

Dengan ketentuan seperti itu, kini madrasah penyelenggara dapat mulai merencanakan dan memutuskan kapan Asesman Madrasah di madrasahnya dilaksanakan. Dapat menyusun dan menetapkan jadwal pelaksanaan Asesmen Madrasah di madrasahnya.

UNDUH POS AM 2024


Posting Komentar

0 Komentar