KKG MENGANTI - Evaluasi Diri Madrasah (EDM) – Disusun sebagai acuan untuk menyusun Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) dan Rencana Kerja Tahunan (RKT). Melalui EDM diharapkan Madrasah dapat berbenah diri dengan melakukan perubahan–perubahan sesuai dengan kekuatan, kelemahan, peluang–peluang serta hambatan yang dihadapi. Penyusunan Evaluasi Diri Madrasah (EDM) di setiap madrasah dilakukan oleh Tim Penjaminan Mutu (TPM) yang dibentuk dan dikukuhkan dalam SK Kepala Madrasah. Untuk format SK Tim Penjamin Mutu (TPM) madrasah, silahkan unduh disini: [SK TPM Madrasah Terbaru]
Tim Penjamin Mutu madrasah dibantu oleh operator madrasah yang menangani pendataan di madrasah dan pengelolaan BOS.
Platform e-RKAM dan EDM membuka peluang pengelolaan dana BOS dan dana-dana lainnya secara transparan dan akuntabel yang dapat dipantau secara berjenjang mulai tingkat Satuan Pendidikan Madrasah, Kantor Kemenag Kabupaten/Kota, Kanwil Kementerian Agama Provinsi hingga pusat. Dengan menggunakan aplikasi e-RKAM dan EDM ini diharapkan dapat memangkas birokrasi pelaporan dan juga efisiensi belanja. Contohnya, kita tidak perlu lagi mengalokasikan anggaran perjalanan dinas yang besar hanya sekedar untuk mengirimkan LPJ dari madrasah ke Kantor Kemenag. Dengan e-RKAM, kita juga dapat menghemat anggaran pembelian ATK yang banyak, misalnya, untuk pembuatan SPJ. Hal ini juga merupakan langkah nyata mewujudkan pengelolaan anggaran pendidikan yang efisien, mudah, transparan, dan bebas korupsi.
Pengertian dan Manfaat Evaluasi Diri Madrasah (EDM) Evaluasi Diri Madrasah (EDM) merupakan salah satu instrumen strategis yang dapat digunakan oleh setiap satuan pendidikan madrasah untuk mengetahui kondisi objektif kekuatan dan kelemahan madrasah dalam konteks pencapaian standar mutu pendidikan. Hasil EDM diharapkan dapat menjadi input penting dalam merumuskan program dan kegiatan prioritas dalam Rencana Kerja dan Anggaran Madrasah (RKAM) yang disusun oleh masing-masing madrasah setiap tahun. Dengan demikian, perencanaan dan penganggaran madrasah bukan didasarkan pada keinginan dan selera saja, melainkan didasarkan pada kebutuhan berdasarkan hasil EDM. Sedangkan Fungsi EDM adalah penilaian yang dilakukan oleh warga madrasah itu sendiri dengan penuh kesadaran dan kejujuran yang akan digunakan oleh madrasah itu sendiri untuk perbaikan mutu pendidikan Penjelasan EDM dan keterkaitannya dengan e-RKAM Evaluasi Diri Madrasah (EDM) adalah suatu proses penilaian mutu penyelenggaraan pendidikan yang dilakukan oleh pemangku kepentingan ditingkat madrasah berdasarkan indikator-indikator kunci yang mengacu pada 8 Standar Nasional Pendidikan (SNP). Melalui EDM, madrasah dapat mengetahui aspek-aspek yang perlu ditingkatkan, serta kekuatan dan kelemahan yang ada di madrasah dapat diidentifikasi. Hasil EDM akan digunakan sebagai bahan untuk menetapkan jenis-jenis program/kegiatan prioritas dalam penyusunan rencana peningkatan dan pengembangan madrasah yang dituangkan dalam rencana kerja dan anggaran madrasah (RKAM). Download Bukti Fisik Dan Instrumen EDM (Evaluasi Diri Madrasah) Terbaru Instrumen EDM yang harus diisi oleh madrasah terdiri dari 5 bagian yang menjadi aspek budaya mutu madrasah. Untuk melengkapi instrumen EDM tersebut, Tim penjamin mutu madrasah dibantu operator pengelola BOS juga harus mengupload bukti fisik untuk daya dukung isian instrumen EDM.
Silahkan unduh bukti fisik dan Instrumen EDM (Evaluasi Diri Madrasah) Terbaru dalam tautan dibawah ini:
- Aspek Kedisiplinan Warga Madrasah (unduh)
- Aspek Pengemabangan Diri Guru dan Tenaga Kependidikan (Unduh)
- Aspek Persiapan, Pelaksanaan dan Penilaian Proses Pembelajaran (unduh)
- Aspek Penggunaan Materi Pembelajaran (Unduh)
- Aspek Perencanaan Pembiayaan
Untuk Aspek perencanaan Pembiayaan admin rasa itu sangat interen dan mungkin sahabat KKG juga bisa melihat referensi melalui Erkam Tahun lalu.
Demikian informasi yang dapat kami sampaikan tentang "Kumpulan File Evaluasi Diri Madrasah (EDM) MI, MTs dan MA", semoga bermanfa'at.
0 Komentar