Pengelolaan SIMPATIKA Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2023/2024 - Sehubungan dengan telah dimulainya Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2023/2024, bersama ini kami sampaikan langkah – langkah pelaksanaan pengelolaan Sistem Informasi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (SIMPATIKA) sebagai berikut:
1. Kehadiran guru, kepala, dan pengawas madrasah bisa langsung diisikan secara mandiri melalui aplikasi yang terinstal di telepon cerdas (smartphone) dan terhubung ke SIMPATIKA;
2. Kepala madrasah wajib melakukan verifikasi dan validasi kehadiran digital setiap guru pada SIMPATIKA secara teliti dan sesuai dengan kehadiran guru;
3. Agar tidak terjadi kelalaian pengisian kehadiran sebagaimana dimaksud pada poin nomor 2 dan 3 yang berakibat tidak terbit SKAKPT, agar memperhatikan sebagai berikut:
- Pengisian dan verifikasi kehadiran dilakukan paling lambat hari terakhir pada bulan berjalan dan dilakukan pengecekan kembali dengan melakukan cetak form S35
- Hasil cetak form S35 diserahkan ke guru yang bersangkutan paling lambat tanggal 1 bulan berikutnya
4. Persetujuan SKBK oleh Kementerian Agama Kabupaten / Kota paling akhir tanggal 20 Agustus 2023;
5. Penerima tunjangan profesi melakukan pemberkasan persyaratan pembayaran tunjangan profesi melalui SIMPATIKA dan wajib ditandatangani oleh pejabat yang berwenang sesuai ketentuan, antara lain:
- Daftar kehadiran guru, kepala dan pengawas (S35);
- Surat Keterangan Melaksanakan Tugas (SKMT)/Format S29a;
- Surat Keterangan Beban Kerja (SKBK)/Format S29e;
- Surat Keputusan Analisis Kelayakan Penerima Tunjangan (SKAKPT)/S36;
6. Penerima tunjangan profesi membuat surat pernyataan tidak terikat sebagai tenaga tetap pada instansi selain madrasah sesuai dengan format terlampir;
7. Berkas fisik sebagaimana pada poin 5 dan 6 bagi Guru / Kamad diarsipkan oleh madrasah. Madrasah wajib menunjukkan dan atau memberikan arsip dimaksud apabila dibutuhkan untuk keperluan audit dan atau keperluan lainnya.
8. Penerima tunjangan profesi Guru/Kamad Bukan PNS/PPPK wajib mengirimkan salinan berkas yang dimaksud pada poin 6 dalam bentuk softcopy (PDF) ke Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Timur melalui link https://bit.ly/SuPer2023-02 paling lambat tanggal 27 Agustus 2023.
Selengkapnya untuk download Pengelolaan SIMPATIKA Semester Ganjil Tahun Pelajaran 2023/2024 DOWNLOAD DISINI
0 Komentar