KKG MENGANTI - Pembukaan Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah Tahun 2023 - Menindaklanjuti Surat Direktur Jenderal Pendidikan Islam Nomor B-1640/DJ.I/Dt.I.III/HM.01/04/2023 perihal sebagaimana termaktub pada pokok surat, Direktorat Jenderal Pendidikan Islam melalui Direktorat Guru dan Tenaga Kependidikan Madrasah membuka pendaftaran program PPG Dalam Jabatan bagi guru madrasah yang telah memenuhi syarat sebagai berikut:
- Bertugas sebagai guru dengan satminkal Madrasah dan terdaftar aktif di SIMPATIKA;
- Memiliki ijazah S1/D4 linier dengan mapel PPG yang diajukan;
- Memiliki NUPTK dan/atau NPK;
- Memiliki TMT mengajar (SK Pengangkatan) maksimal sampai dengan 31 Desember 2015 untuk PPG Daljab Kategori I;
- Memiliki TMT mengajar (SK Pengangkatan) mulai 1 Januari 2016 sampai dengan 31 Desember 2020 untuk PPG Daljab Kategori II;
- Berusia maksimal 58 Tahun saat mendaftar;
- Lulusan Seleksi Akademik/Pretest pada:
- Seleksi Akademik Tahun 2018;
- Seleksi Akademik Tahun 2019;
- Seleksi Akademik MA Unggulan Tahun 2021;
- Seleksi Akademik Tahun 2022;
- Seleksi Akademik Tahun 2023.
- Pendaftaran dibuka mulai tanggal 26 s.d 30 April 2023;
- Pendaftaran dilakukan oleh guru secara mandiri menggunakan akun individu masing masing melalui SIMPATIKA;
- Guru menandatangani Pakta Integritas saat melakukan pendaftaran;
- Penandatanganan Pakta Integritas bersifat hukum, sehingga calon peserta wajib mengikuti PPG sampai tuntas dengan komitmen dan daya juang tinggi dalam meraih kelulusan;
- Kandidat calon mahasiswa PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 akan dipilih berdasarkan regulasi yang berlaku.
Selengkapnya untuk download Pembukaan Pendaftaran PPG Dalam Jabatan Bagi Guru Madrasah Tahun 2023 bisa >>> DOWNLOAD DISINI <<<
0 Komentar