UNDUH SOAL UM MI TAHUN 2022

 

UM MI Tahun 2022 merupakan kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik untuk jenjang pendidikan Dasar. Ujian Madrasah MI Tahun 2022 ini, merupakan syarat mutlak yang harus diikuti oleh seluruh siswa kelas VI (Enam) dalam mengakhiri kegiatan belajar selama duduk di Madrasah Ibtidaiyah.

Kegiatan Ujian Madrasah (UM) MI Tahun 2021/2022 salah satu jenis penilaian yang dilakukan oleh Madrasah.  Untuk mengukur ketercapaian kompetensi peserta didik sesuai dengan standar kompetensi lulusan, perlu dilakukan penilaian hasil belajar peserta didik pada akhir satuan pendidikan. Penilaian hasil belajar tersebut dilakukan Ujian Akhir Madrasah (UM/UAM).

Pelaksanaa UM MI tahun 2021/2022 diatur melalui Keputusan Direktur Jenderal PendidikanIslam Kementerian Agama RI. Ujian Madrasah MI Tahun 2021/2022 merupakan bagian Ujian Madrasah, yakni kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik yang dilaksanakan oleh madrasah untuk semua mata pelajaran. Perbedaannya dalam Ujian Madrasah hanya mata pelajaran tertentu saja yang diujikan.

Ujian Madrasah MI Tahun 2022 bertujuan mengukur pencapaian hasil belajar peserta didik pada akhir jenjang pada satuan pendidikan, sesuai dengan standar kompetensi lulusan yang ditetapkan secara nasional. 

Fungsi Ujian Madrasah

  1. Sebagai bahan pertimbangan dalam penentuan pemetaan mutu madrasah.
  2. Umpan balik dalam perbaikan program pembelajaran pada MI.
  3. Alat pengendali mutu pendidikan.
  4. Pendorong peningkatan mutu pendidikan pada MI.

Soal Ujian Madrasah MI Tahun 2022 ini disusun sebagai refrensi untuk para bapak/ibu guru membuat soal agar ada gambaran.

Syarat Umum Mengikuti Ujian Madrasah Tahun 2022

  1. Berada pada tahun terakhir pada MI
  2. Memiliki laporan lengkap penilaian hasil belajar pada MI mulai semester 1 tahun pertama sampai dengan semester 1 tahun terakhir
  3. Belum pernah lulus dari satuan pendidikan pada jenjang yang sama.

 Syarat Khusus Mengikuti Ujian Madrasah Tahun 2022

  1. Peserta didik terdaftar pada MI
  2. Peserta didik yang memiliki ijazah atau surat keterangan lain yang setara, atau berpenghargaan sama dengan ijazah dari satuan pendidikan yang setingkat lebih rendah
  3. Untuk peserta Ujian Madrasah dari program SKS yang masa pembelajarannya kurang tiga tahun, harus memiliki Surat izin penyelenggaraan program SKS atau akselerasi dari Direktorat Jenderal Pendidikan Islam dan atau Kanwil Kementerian Agama Provinsi.
  4. Surat pernyataan dari madrasah sebagai jaminan bahwa proses pembelajaran dilakukan sesuai dengan pedoman penyelenggaraan program SKS atau akselerasi dari instansi yang berwewenang.
  5. Peserta Ujian Madrasah yang karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah tidak dapat mengikuti Ujian Madrasah di satuan pendidikannya, dapat mengikuti Ujian Madrasah di madrasah lain pada jenjang dan jenis yang sama
  6. Peserta Ujian Madrasah yang karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah tidak dapat mengikuti Ujian Madrasah dapat mengikuti Ujian Madrasah susulan.

Download Soal Ujian Madrasah (UM) Jenjang MI Tahun 2021/2022

Untuk Download Soal Ujian Madrasah (UM) Jenjang MI Tahun 2021/2022 silahkan klik tombol dibawah ini.

kkgmimengantiberbagi

Posting Komentar

4 Komentar

  1. Alhamdulillah... Lanjutkan KKGMI Menganti.. sangat bermanfaat sekali

    BalasHapus
  2. Semoga KKGMI Menganti semakin sukses

    BalasHapus
  3. alhamdulillah, sangat bermanfaat. KKGMI Menganti, jayaaaaa...hatur nuhun buat admin yang debest

    BalasHapus
  4. Top Markotop dan Jos Gandos Mas Broooo

    BalasHapus