KKG MENGANTI-Pendaftaran Beasiswa Tahfizh Al Qur’an - Dengan hormat, diberitahukan bahwa dalam rangka pelaksanaan Beasiswa Tahfizh Al Qur’an Tahun Anggaran 2023 Direktorat Pendidikan Tinggi Keagamaan Islam Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama menyampaikan hal-hal sebagai berikut:
1. Pengumuman Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Nomor
6309 Tahun 2022 tanggal 7 November 2022 tentang Petunjuk Teknis Beasiswa
tahfizh Al Qur’an Tahun Anggaran 2023, sebagaimana terlampir.
2. Kopertais melakukan koordinasi dengan Perguruan
Tinggi Keagamaan Islam Swasta (PTKIS) di wilayah masing-masing untuk
melaksanakan sosialisasi pendaftaran beasiswa.
3. PTKIS melakukan sosialisasi beasiswa kepada mahasiswa
terkait persyaratan dan pendaftaran beasiswa.
4. Persyaratan Beasiswa tahfizh Al Qur’an tahun anggaran
2022:
·Warga
Negara Indonesia;
·Mahasiswa
aktif Strata 1 (S1) atau Diploma 3 (D3) dan memiliki Kartu Tanda
Mahasiswa (KTM) yang masih aktif.
· hafal
Al-Qur’an minimal 10 Juz untuk beasiswa Tahfizh PTKIS.
·Fotokopi
ijazah atau surat keterangan (bermaterai) dari lembaga/ustadz/Guru/Kyai
yang menerangkan mahasiswa tersebut hafizh Al Qur’an minimal 10 Juz.
· Pakta
Integritas yang ditandatangani oleh mahasiswa.
· Mahasiswa
tidak terlibat dalam organisasi atau aktifitas anti Pancasila, UUD 1945,
NKRI dan Pemerintah dibuktikan dengan surat pernyataan
5. hasiswa mendaftar melalui aplikasi. Batas akhir
pendaftaran pada tanggal 30 Juni 2023. Jadwal lengkap sebagaimana
terlampir.
6. PTKIS melakukan seleksi mahasiswa dan mengusulkan
hasil seleksi melalui sistem informasi https://pendis.kemenag.go.id/sarprasmahasiswa/v3/
7. Pengusulan dari PTKIS harus mendapatkan rekomendasi
Kopertais. Kopertais memberikan rekomendasi usulan PTKIS melalui aplikasi
beasiswa.
Selengkapnya untuk download Pendaftaran Beasiswa Tahfizh Al Qur’an
0 Komentar