Kumpulan Dokumen Lapor Diri PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 Angkatan I Format Word Lengkap, Lihat Disini !

KKG MENGANTI - Kumpulan Dokumen Lapor Diri PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 Angkatan I. Pendidikan profesi guru adalah pendidikan lanjutan yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas kompetensi dan profesionalisme para guru dalam melaksanakan tugasnya sebagai pendidik. Pendidikan profesi guru sangat penting untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia.

Mekanisme lapor diri merupakan proses yang harus dilakukan oleh para guru setelah selesai menjalani pendidikan profesi guru. Dalam proses mekanisme lapor diri, para guru harus melaporkan diri kepada Dinas Pendidikan setempat untuk mendapatkan sertifikasi sebagai guru yang telah memiliki kompetensi dan kualifikasi yang sesuai dengan standar nasional.

Pendidikan profesi guru dilaksanakan oleh lembaga-lembaga pendidikan yang telah diakui oleh pemerintah. Para guru yang ingin mengikuti pendidikan profesi guru harus memenuhi persyaratan tertentu, seperti memiliki gelar Sarjana Pendidikan, memiliki pengalaman mengajar minimal 2 tahun, dan telah lulus seleksi yang dilakukan oleh lembaga pendidikan yang menyelenggarakan pendidikan profesi guru.

Pendidikan profesi guru terdiri dari beberapa materi yang berkaitan dengan pengetahuan dan keterampilan mengajar, serta pengetahuan tentang kurikulum dan manajemen kelas. Selain itu, para guru juga dilatih untuk mampu mengembangkan bahan ajar yang inovatif dan efektif.

Setelah selesai menjalani pendidikan profesi guru, para guru harus melapor diri kepada Dinas Pendidikan setempat untuk mendapatkan sertifikasi. Proses mekanisme lapor diri ini dilakukan dengan cara mengajukan permohonan sertifikasi kepada Dinas Pendidikan setempat dan menyertakan berbagai dokumen pendukung, seperti sertifikat pendidikan dan pengalaman mengajar.

Dinas Pendidikan akan melakukan verifikasi terhadap dokumen yang diserahkan oleh para guru dan melakukan penilaian terhadap kompetensi dan kualifikasi para guru. Jika para guru dinyatakan memenuhi persyaratan, maka Dinas Pendidikan akan memberikan sertifikasi sebagai guru yang telah memiliki kompetensi dan kualifikasi yang sesuai dengan standar nasional.

Dengan memiliki sertifikasi sebagai guru yang telah menjalani pendidikan profesi guru dan mekanisme lapor diri, maka para guru diharapkan mampu meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia. Dengan demikian, pendidikan di Indonesia dapat lebih berkualitas dan dapat menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas dan mampu bersaing di tingkat internasional.

 B.       Ketentuan Lapor Diri

  • Format A1 dan Pakta Integritas 
  • Biodata Mahasiswa 
  • Surat Pernyataan Izin Pimpinan 
  • Scan Ijazah S1
  • Scan Transkrip Nilai S1
  • Scan Kartu Identitas KTP/SIM
  • Scan Pas Foto Berwarna dimensi 4 x 6
  • SKCK (dari Kepolisian setempat)
  • Surat Keterangan Sehat (dari Puskesmas/RSUD setempat)
  • Surat Bebas NAPZA (dari BNN/Kepolisian/Puskesmas/RSUD setempat)
  • Scan NPWP (bagi yang memiliki)
  • Tambahan persyaratan dari LPTK masing-masing

Berikut Informasi Penetapan Mahasiswa, Mekanisme dan Berkas Lapor Diri PPG Dalam Jabatan Tahun 2023 Angkatan I dapat dilihat pada tabel informasi di bawah ini:

 

No

PPG DALJAB TAHUN 2023

File

1

Penetapan dan Mekanisme PPG Angkatan I

Lihat Disini

2

Form Pakta Integritas

Lihat Disini

3

Form Izin Pimpinan

Lihat Disini

4

Form Biodata Mahasiswa

Lihat Disini

 

Posting Komentar

0 Komentar