Bukti Fisik Dokumen Akreditasi Tahun 2023
Akrⱸditasi Sⱸkolah/Madrasah yang bⱸrmanfaat sⱸbagai acuan, umpan balik, motivasi dalam rangka pⱸrbaikan mutu sⱸkolah, hasil dari akrⱸditasi sⱸkolah mⱸnjadi bahan pⱸrtimbangan bagi pihak tⱸrkait untuk bahan pⱸrtimbangan pⱸnyusunan kⱸbijakan dalam mⱸningkatkan mutu sⱸkolah. guru sⱸbagai ujung tombak kⱸbⱸrhasilan pⱸningkatan mutu sⱸkolah mⱸlalui akriditasi sⱸkolah dⱸngan mⱸlihat Bukti Fisik Akrⱸditasi, dari nilai akrⱸditasi sⱸkolah mⱸnjadikan dorongan untuk mⱸningkatkan diri, bⱸkⱸrja kⱸras dalam mⱸmbⱸrikan layanan kⱸpada siswa guna mⱸningkatkan mutu sⱸkolah
KOMPONEN UTAMA AKREDITASI SⱸKOLAH/MADRASAH
Akrⱸditasi Sⱸkolah adalah ⱸvalusai yang mⱸnⱸtapkan kⱸlayakan dari stuan pⱸndidikan / sⱸkolah formal dⱸngan mⱸngacu sⱸtandar nasional pⱸndidikan.
Akrⱸditasi mulai tahun 2018 dan pada akrⱸditasi sⱸkolah 2020 tⱸrdapat pⱸrubahan sistⱸm yaitu dari bⱸrbasis kⱸpatuhan administrasi mⱸnjadi bⱸrbasis kinⱸrja. ada ⱸmpat komponⱸn utama yang mⱸnjadi pⱸnilaian yaitu sⱸrta mⱸnⱸrapkan akrⱸditasi onlinⱸ,
1. Mutu Lulusan
2. Prosⱸs Pⱸmbⱸlajaran
3. Mutu Guru
4. Manajⱸmⱸn sⱸkolah
Instrumⱸn Akrⱸditasi Satuan Pⱸndidikan
nilai akrⱸditasi sⱸkolah dari bukti fisik akrⱸditasi kⱸⱸmpat komponⱸn utama pⱸnilain tⱸrsⱸbut sⱸrta mⱸnggabungnan basis kⱸpatuhan administrasi dⱸngan bⱸrbasis kinⱸrja tⱸrsusunlah instrumⱸn akrⱸditasi satuan pⱸndidikan tahun 2020 (IASP2020) download instrumⱸn dalam situs rⱸsmi BANSM sⱸsuai jⱸnjang Sⱸkolah untuk cⱸk akrⱸditasi sⱸkolah (kunjungi), Sⱸrta Sⱸrtifikat akrⱸditasi sⱸkolah akan dapat dilihat pada laman BANSM
Aplikasi SisPⱸnA-SM
prosⱸs akrⱸditasi sⱸkolah tahun ini BANSM mⱸnghadirkan aplikasi SISPⱸNA guna untuk mⱸngupload dokumⱸn akrⱸditasi / bukti fisik akrⱸditasi mⱸlalui Data Isian Akrⱸditasi (DIA) sⱸrta mⱸngisi nilai akrⱸditasi sⱸkolah. aplikasi SisPⱸnA-SM ini bⱸrbasis Wⱸb \dan yang bisa mⱸngaksⱸs/login kⱸ dalam aplikasi adalah sⱸkolah pⱸsⱸrta akrⱸditasi (Kunjungi)
Data Isian Akrⱸditasi (DIA)
dalam aplikasi SISPⱸNA sⱸkolah harus mⱸlⱸngkapi data isian bⱸrupa mⱸnⱸntukan nilai akrⱸditasi sⱸkolah bⱸrdasarkan lⱸvⱸl capaian kinⱸrja sⱸrta dokumⱸn akrⱸditasi / bukti fisik akrⱸditasi pⱸndukung sⱸsuai dⱸngan pⱸrmintaan dokumⱸn dalam aplikasi. tⱸrdapat 36 butir isian dan masing2 butir mⱸmintak sⱸkolah untuk mⱸngapload dokumⱸn akrⱸditasi / bukti fisik akrⱸditasi. dokumⱸn / bukti fisik yang di upload kⱸdalam aplikasi sispⱸna ialah
Bⱸsar filⱸ unggahan max 2 MB
Jⱸnis Filⱸ yang dapat ditⱸrima PDF, JPG, PNG, GIF, MP4. AVI. MP3, WAV
Mutu Lulusan
Butir 1: Siswa menunjukkan perilaku disiplin dalam berbagai
situasi.
- Tata tertib dan penegakannya yang mencakup hak,
kewajiban, penghargaan, dan sanksi (antara lain sistem poin). Unggah
- Buku piket yang berisi keterlambatan siswa dan
ketidakhadiran siswa di sekolah/madrasah.
- Catatan guru/wali kelas dan tenaga kependidikan yang
memuat kedisiplinan waktu siswa.
- Jurnal kelas yang mencantumkan data ketidakhadiran
siswa di kelas dan data mata pelajaran yang diikuti siswa.
Butir 2: Siswa menunjukkan perilaku religius dengan
pengamalannya dalam aktivitas di sekolah/madrasah.
- Catatan guru yang mencakup partisipasi siswa dan jenis
kegiatan ibadah sesuai ajaran agama/kepercayaan yang dianut & Catatan
guru tentang sikap toleran dan kerukunan hidup antarpemeluk
agama/kepercayaan.
- Laporan kegiatan pembiasaan perilaku religius siswa
yang mencakup agenda/jadwal dan jenis kegiatan & Laporan kegiatan
peringatan hari besar keagamaan yang mencakup jenis kegiatan dan
partisipasi siswa. Unggah
Butir 3: Siswa menunjukkan perilaku kerja keras, tangguh,
dan bertanggung jawab dalam aktivitas di sekolah/madrasah.
- Portofolio tugas dalam pembelajaran yang mencakup
materi dan nilai yang diperoleh siswa.
- Laporan pelaksanaan kegiatan ekstra kurikuler yang
mencakup jenis kegiatan, partisipasi siswa, dan dokumentasi
kegiatan.
Butir 4: Siswa terbebas dari perundungan (bully) di
sekolah/madrasah.
- Catatan guru/wali kelas yang mencakup jenis perundungan
yang terjadi, bentuk pembinaan yang diberikan, dan jenis sanksi yang
diberikan.
- Laporan kegiatan pencegahan perundungan yang mencakup
agenda, panduan, dan partisipasi siswa.
- Media afirmasi dalam bentuk
poster/banner/spanduk/leaflet.
Butir 5: Siswa menunjukkan keterampilan berkomunikasi sesuai
karakteristik keterampilan abad ke-21.
- Portofolio/tugas yang mencakup tugas melalui media
daring, media luring, dan Nilai yang diperoleh siswa.
- Laporan hasil karya dan prestasi terkait keterampilan
berkomunikasi yang efektif secara lisan. Unggah
- Laporan hasil karya dan prestasi terkait keterampilan
berkomunikasi yang efektif secara tertulis. Unggah
Butir 6: Siswa menunjukkan keterampilan berkolaborasi sesuai
karakteristik keterampilan abad ke-21.
- Catatan penilaian sikap kolaborasi/kerja sama.
- Laporan kegiatan yang berisi partisipasi kolaborasi
siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler. Unggah
- Laporan kegiatan yang berisi partisipasi kolaborasi
siswa dalam kegiatan OSIS. Unggah
- Laporan kegiatan bersama di luar sekolah/madrasah yang
mencakup jumlah dan jenis kegiatan serta data keterlibatan siswa.
Unggah
Butir 7: Siswa menunjukkan keterampilan berpikir kritis dan
pemecahan masalah sesuai karakteristik abad ke-21.
- Portofolio/tugas dalam proses pembelajaran dan nilai
yang diperoleh siswa.
- Hasil karya dan prestasi siswa yang menunjukkan
keterampilan berpikir kritis dan pemecahan masalah secara lisan maupun
tulisan. Unggah
Butir 8: Siswa menunjukkan keterampilan kreativitas dan
inovasi sesuai karakteristik keterampilan abad ke-21.
- Portofolio tugas pembelajaran yang mencakup materi
tentang pengembangan kreativitas dan inovasi, serta nilai yang diperoleh
siswa.
- Laporan pelaksanaan kegiatan terkait keterampilan
kreatif dan inovatif yang mencakup jenis kegiatan, data partisipasi siswa,
data karya dan prestasi, dan dokumentasi kegiatan (Laporan prestasi
siswa). Unggah
- Laporan pelaksanaan kegiatan terkait keterampilan
kreatif dan inovatif yang mencakup jenis kegiatan, data partisipasi siswa,
data karya dan prestasi, dan dokumentasi kegiatan (Bukti keikutsertaan
dalam kegiatan lomba yang terkait dengan minat dan bakat). Unggah
Butir 9: Siswa menunjukkan kemampuan mengekspresikan diri
dan berkreasi dalam kegiatan pengembangan minat dan bakat.
- Laporan daring/luring tentang partisipasi siswa dalam
kegiatan lomba yang terkait dengan pengembangan minat dan bakat, serta
tautan media sosial. (Bukti keikutsertaan dalam kegiatan lomba yang
terkait dengan minat dan bakat). Unggah
- Laporan daring/luring tentang prestasi/penghargaan
dalam kegiatan pengembangan minat dan bakat, serta tautan media sosial.
(Laporan prestasi siswa). Unggah
Butir 10: Siswa menunjukkan peningkatan prestasi belajar.
- Data nilai ujian sekolah/madrasah dalam 3 (tiga) tahun
terakhir. Unggah
- Leger nilai kelas akhir dalam 3 (tiga) tahun
terakhir.
Butir 11: Pemangku kepentingan (stakeholders) puas terhadap
mutu lulusan sekolah/madrasah.
- Laporan hasil tracer study tentang kepuasan pemangku
kepentingan. Unggah
Proses Pembelajaran
Butir 12: Proses pembelajaran berlangsung secara aktif
dengan melibatkan seluruh siswa dan mengembangkan keterampilan berpikir tingkat
tinggi sehingga terjadi proses pembelajaran yang efektif sesuai dengan tujuan
pembelajaran pada satuan Pendidikan.
- Rencana Pembelajaran Pembelajaran (RPP) (Telaah RPP
dilakukan ketika asesor melakukan observasi). Unggah
- Lembar Praktikum/Lembar Praktik/Lembar Kerja
Siswa.
Butir 13: Penilaian proses dan hasil belajar digunakan
sebagai dasar untuk perbaikan dan dilaksanakan secara sistemis.
- Rencana pembelajaran (RPP). Unggah
- Kisi-kisi soal dan instrumen penilaian (formatif dan
sumatif). Unggah
- Hasil penilaian (formatif dan sumatif).
Butir 14: Program remedial dan/atau pengayaan diberikan
kepada siswa yang memerlukan.
- Catatan/Daftar Penilaian dan Hasil Analisis Pencapaian
Kompetensi. Unggah
- Dokumen Program Pelaksanaan Remedial/ Pengayaan.
Unggah
Butir 15: Siswa berpartisipasi aktif dalam belajar dan
suasana pembelajaran di kelas menyenangkan
Butir 16: Guru melakukan pembiasaan literasi membaca dan
menulis.
- Dokumen program sekolah/madrasah yang terkait dengan
pelaksanaan literasi membaca dan menulis.
- Dokumen publikasi dan lomba karya Literasi siswa.
Butir 17: Guru menciptakan suasana belajar yang
memperhatikan keamanan, kenyamanan, kebersihan, dan memudahkan siswa untuk
belajar.
Butir 18: Sarana dan prasarana yang tersedia di
sekolah/madrasah dimanfaatkan dengan optimal dalam proses pembelajaran.
- Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Cermati tentang
penggunaan sarana dan prasarana sebagai media dan sumber belajar].
Unggah
- Daftar Inventaris Media/Sumber belajar. Unggah
Mutu Guru
Butir 19: Guru menyusun perencanaan pembelajaran aktif,
kreatif, dan inovatif dengan mengoptimalkan lingkungan dan memanfaatkan TIK
atau cara lain yang sesuai dengan konteksnya.
- Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP) Cermati tentang
penggunaan sarana dan prasarana sebagai media dan sumber belajar].
Unggah
Butir 20: Guru melakukan evaluasi diri, refleksi dan
pengembangan kompetensi untuk perbaikan kinerja secara berkala.
- Laporan kegiatan guru dalam evaluasi dan refleksi diri
berdasarkan hasil penilaian siswa, teman sejawat, kepala sekolah/madrasah,
dan hasil rekaman audio/video/CCTV. (Laporan evaluasi dan refleksi diri
(sampel laporan evaluasi diri dari 3 orang guru dengan mapel berbeda).
Unggah
- Laporan kegiatan guru dalam evaluasi dan refleksi diri
berdasarkan hasil penilaian siswa, teman sejawat, kepala sekolah/madrasah,
dan hasil rekaman audio/video/CCTV. (Laporan umpan balik dari siswa (3
orang guru dengan mapel berbeda). Unggah
- Laporan kegiatan guru dalam evaluasi dan refleksi diri
berdasarkan hasil penilaian siswa, teman sejawat, kepala sekolah/madrasah,
dan hasil rekaman audio/video/CCTV. (Laporan umpan balik dari teman
sejawat (3 orang guru dengan mapel berbeda). Unggah
- Dokumen kegiatan diseminasi hasil evaluasi dan refleksi
guru kepada teman sejawat yang difasilitasi oleh sekolah (seperti: daftar
hadir, notulen, foto, atau video). Unggah
Butir 21: Guru melakukan pengembangan profesi berkelanjutan
untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan, dan wawasan.
- Dokumen kegiatan pengembangan profesi guru (Laporan
kegiatan pengembangan profesi guru: undangan, surat tugas, daftar hadir,
materi paparan, foto kegiatan, laporan kegiatan). Unggah
- Dokumen kegiatan sharing/desiminasi hasil pengembangan
profesi guru (Dokumen kegiatan diseminasi hasil pengembangan profesi guru:
makalah, video, buku, karya ilmiah, jurnal, paparan (PPT), artikel,
panduan). Unggah
Butir 22: Guru mengembangkan strategi, model, metode,
teknik, dan media pembelajaran yang kreatif dan inovatif.
- Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP). Unggah
Managemen Sekolah
Butir 23: Sekolah/madrasah mengembangkan, menyosialisasikan,
mengimplementasikan, dan mengevaluasi visi, misi, dan tujuan
sekolah/madrasah.
- Dokumen rapat penyusunan RKS/RKAS/RAPBS/ Pengembangan
sekolah/madrasah. Unggah
- Rencana Kerja Sekolah/Madrasah (RKS/M) 2 (dua) periode.
Unggah
- Dokumen sosialisasi visi dan misi. Unggah
- Laporan kegiatan pelaksanaan program. Unggah
- Dokumen hasil evaluasi tahunan pencapaian visi, misi,
tujuan, dan rencana sekolah. Unggah
- Dokumen rekomendasi dari hasil evaluasi (notulen
rapat). Unggah
- Dokumen visi misi versi sebelumnya dan versi setelah
perbaikan berdasarkan rekomendasi. Unggah
Butir 24: Kepala sekolah/madrasah menunjukkan kompetensi
supervisi akademik untuk membantu guru mewujudkan pembelajaran yang bermutu.
Program/rencana pelaksanaan supervisi dan SK penugasan supervisor. Tertuang
dalam:
- Dokumen Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) (1
tahun). Unggah
- Dokumen Rencana Kerja Sekolah (RKS) 4 tahun.
Unggah
- Dokumen hasil supervisi 3 (tiga) tahun terakhir.
Unggah
- Dokumen dalam bentuk jadwal pelaksanaan supervisi
sekurang-kurangnya 3 (tiga) terakhir. Unggah
Butir 25: Kepala sekolah/madrasah secara konsisten,
partisipatif, kolaboratif, transformatif, dan efektif memimpin guru, tenaga
kependidikan, dan siswa untuk mengembangkan ide-ide kreatif dan inovatif dalam
usaha pengembangan kegiatan/program sekolah/madrasah untuk mencapai visi, misi,
dan tujuan yang telah ditetapkan.
- Dokumen RKS/RKAS 2 (dua) periode. Unggah
- Dokumen rapat penyusunan RKS/RKAS. Unggah
- Laporan kegiatan pelaksanaan program (Laporan kegiatan
pelaksanaan program yang melibatkan warga sekolah dan pemangku
kepentingan, bisa berupa: video dan/atau foto). Unggah
- Laporan kegiatan pelaksanaan program (Laporan kegiatan
pelaksanaan program kreatif dan inovatif berupa: video dan/atau foto hasil
karya guru/siswa, karya ilmiah). Unggah
Butir 26: Sekolah/madrasah membangun komunikasi dan
interaksi antara warga sekolah/madrasah (siswa, guru, kepala sekolah/madrasah,
tenaga kependidikan), orang tua, dan masyarakat untuk mewujudkan keharmonisan
internal dan eksternal sekolah/madrasah.
- Dokumen kerja sama sekolah/madrasah dengan orang tua
siswa dengan masyarakat sekitar (dokumen rapat, foto, atau video).
Unggah
Butir 27: Sekolah/madrasah melakukan pembiasaan; aman,
tertib, bersih, dan nyaman untuk menciptakan lingkungan sekolah/madrasah yang
kondusif.
- Dokumen pelaksanaan kegiatan kebersihan
sekolah/madrasah, misalnya dokumen pembagian tugas di bidang kebersihan,
jadwal kebersihan, dan dokumentasi kegiatan. Unggah
Butir 28: Sekolah/madrasah melibatkan orang tua siswa dan
masyarakat dari berbagai kalangan dalam perencanaan, pelaksanaan program, dan
kegiatan sekolah/madrasah.
- Dokumen rapat penyusunan RKS/RKAS/RAPBS/Pengembangan
sekolah/madrasah. Unggah
- Laporan kegiatan penyusunan perencanaan, pelaksanaan,
dan pengawasan program sekolah/madrasah. Unggah
Butir 29: Sekolah/madrasah mengembangkan,
mengimplementasikan dan mengevaluasi pelaksanaan kurikulum secara sistematis,
kreatif, inovatif, dan efektif.
- Notula raker/pertemuan penyusunan kurikulum
sekolah/madrasah. Unggah
- Program/panduan pembelajaran sekolah/madrasah.
Unggah
- Dokumen raker/rapat evaluasi yang berisi rekomendasi
perbaikan hasil evaluasi. Unggah
- Renstra atau rencana pengembangan kurikulum.
Unggah
- Buku leger atau rekap nilai. Unggah
Butir 30: Sekolah/madrasah menerapkan pengelolaan guru dan
tenaga kependidikan secara efektif, efisien, dan akuntabel pada kegiatan
rekrutmen, seleksi, penugasan, pengembangan kompetensi, penilaian kinerja,
kompensasi, dan penghargaan/sanksi.
- Panduan atau SOP pelaksanaan tugas guru/tenaga
kependidikan. Unggah
Dokumen penugasan guru/tenaga kependidikan. Unggah Dokumen
penilaian kinerja. Meliputi:
- Dokumen penilaian kinerja guru berupa format penilaian
kinerja. Unggah • Hasil penilaian kinerja guru. Unggah
- Dokumen penilaian kinerja tenaga kependidikan berupa
format penilaian kinerja. Unggah
- Hasil penilaian kinerja tenaga kependidikan.
Unggah
- Panduan atau SOP pelaksanaan tugas guru/tenaga
kependidikan. Unggah
- Bukti penghargaan/sanksi. Unggah
Butir 31: Sekolah/madrasah melaksanakan pengelolaan sarana
dan prasarana dengan baik untuk mendukung proses pembelajaran yang
berkualitas.
- Panduan/ SOP Pengelolaan sarpras. Unggah
Butir 32: Sekolah/madrasah mengelola anggaran pendapatan dan
belanja secara transparan dan akuntabel sesuai perencanaan.
- RAPBS. Unggah
- Dokumen rapat penyusunan RKS/RKAS/RAPBS/Pengembangan
Sekolah/ Madrasah. Unggah
- Laporan kegiatan pelaksanaan dan pengawasan program
sekolah/ madrasah. Unggah
- Dokumen Audit Pelaksanaan Anggaran/RAPBS. Unggah
Butir 33: Sekolah/madrasah menyelenggarakan pembinaan
kegiatan kesiswaan untuk mengembangkan minat dan bakat siswa.
- Dokumen program/kegiatan ekstrakurikuler. Unggah
- Surat tugas pembina dan tim lomba/kompetisi.
Unggah
- Bukti prestasi (Piagam dan/atau Piala). Unggah
Butir 34: Sekolah/madrasah memberikan layanan bimbingan dan
konseling siswa dalam bidang pribadi, sosial, akademik, pendidikan lanjut, dan
karier untuk mendukung pencapaian dan pengembangan prestasi.
- Dokumen program layanan BK dalam bidang: pengembangan
pribadi, sosial, akademik, dan pendidikan lanjut/karir. Unggah
- Dokumen laporan layanan BK bidang: pengembangan
pribadi, sosial, akademik, dan pendidikan lanjut/karir. Unggah
Butir 35: Sekolah/madrasah melaksanakan Penjaminan Mutu
Internal Sekolah/Madrasah setiap tahun terkait pencapaian standar nasional
pendidikan, yang meliputi kegiatan: pelaksanaan evaluasi diri sekolah/madrasah
(EDS/M), penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah/Madrasah (RKA-S/M) yang
merujuk pada rapor mutu.
- Dokumen evaluasi diri sekolah/madrasah.
- Dokumen RKA-S/M dan dokumen EDS/M.
Mutu Guru
Butir 36: Guru mengembangkan perangkat pembelajaran tematik
terpadu.
- Dokumen RPP tematik terpadu. Unggah
BERIKUT ADA CONTOH BUKTI FISIK YANG BISA DIJADIKAN REFERENSI
BAGI BAPAK/IBU SEKALIAN.
Demikian Bukti Fisik Dokumen Akreditasi Tahun 2023, ada
beberapa dokumen yang harus diunggah dan ada beberapa dokumen yang dilihat oleh
asesor saat visitasi.
Semoga informasi ini mempermudah bapak/ibu guru dalam
menyiapkan dokumen akreditasi. Salam berbagi!
0 Komentar